ikiwonosobomas.com

Libur 9 Hari PNS Wonosobo Dilarang Cuti Pasca Lebaran

IkiWonosoboMas.com - Pemerintah kabupaten Wonosobo memberlakukan ketentuan cuti bersama dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1437 H. Dalam surat edaran yang ditujukan pada semua elemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), diketahui bahwa semua Aparat Sipil Nasional (ASN) kabupaten Wonosobo akan mendapat cuti lebaran selama lima hari pasca lebaran terhitung mulai tanggal 8-12 Juli 2016. 

Sebelumnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) telah menetapkan hari libur nasional menyambut hari raya Idul Fitri 1437 H mulai tanggal 4 Juli 2016. Penetapan cuti lebaran itu mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo menurutnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan waktu lebih banyak untuk menuntaskan silaturrahmi dan ini positif karena hal itu menjadi bagian dari ibadah, katanya. Jadi totalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau organisasi perangkat daerah mendapat jatah cuti lebaran Idul Fitri 1437 H selama sembilan hari. 

Dengan adanya waktu cuti lebaran yang cukup diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan mereka bersilaturrahmi dengan keluarga dan kerabatnya. Wakil Bupati Agus Subagiyo juga meminta agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menambah lagi masa liburannya. Segera kerja kembali untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Pelanggaran disiplin juga kami berlakukan secara tegas, kami tidak mentolelir ketidak disiplinan pegawai. Seperti yang telah diterapkan baru-baru ini sehingga pegawai yang melanggar kedisiplinan harus diberhentikan tidak terulang lagi, ujarnaya.
Sementara itu bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau organisasi perangkat daerah yang masih bekerja, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama libur hari raya Idul Fitri 1437 H seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Perhubungan, Satpol PP maupun TNI - Polri pihaknya berharap agar waktu cuti bisa diatur dilingkup internal masing-masing, sehingga setiap pimpinan Kantor organisasi perangkat daerah yang bersangkutan harus mengkoordinasikan dengan jajarannya, pungkasnya. (S-A)

0 Response to "Libur 9 Hari PNS Wonosobo Dilarang Cuti Pasca Lebaran"

Posting Komentar