ikiwonosobomas.com

WNI Asal Wonosobo Ditangkap Di Turki

IkiWonosoboMas.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh kepolisian Turki, diketahui bernama Handika Lintang Saputra, dari Wonosobo, Jawa Tengah. Seperti dilansir dari situs detiknews, identitas WNI asal Wonosobo tersebut diperoleh dari ketua Perhimpunan Pelajar  Indonesia (PPI) Azwir Nazar, di Turki melalui pesan tertulis pada Minggu dinihari (12/6/2016). 

Dalam pesan tertulis itu Azwir Nazar menyampaikan, Handika Lintang Saputra ditangkap kepolisian Turki dikota Gaziantep pada 3 juni 2016 kemaren. Awalnya saya mendapat info dari kawan-kawan bahwa ada anak Indonesia yang ditangkap polisi dikota Gaziantep, Turki, katanya.

Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementrian Luar Negeri Muhammad Iqbal menyatakan, inisial nama (HLS) ditangkap di Gaziantep pada 3 juni 2016 bersama dua orang warga negara Turki terkait keterlibatannya dalam organisasi terlarang (kelompok Hizmet) di Turki. Kelompok Hizmet merupakan organisasi yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan. 

 Handika Lintang Saputra tinggal di Turki dengan status mahasiswa. Sejak pertama menerima laporan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara telah mengirimkan stafnya untuk memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran. Staf yang dikirimkan KBRI telah bertemu dengan Handika ditahanan dan memberikan bantuan logistik kebutuhan sehari-hari. Pihak KBRI di Ankara juga sudah mengajukan permohonan akses kekonsuleran, namun harus menunggu izin dari Kementrian Kehakiman Turki, karena perkara ini merupakan perkara yang sensitif bagi hukum di Turki, pungkasnya. (S-A)

1 Response to "WNI Asal Wonosobo Ditangkap Di Turki"